sondo-sondo— Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur,
Maluku Utara, mengembangkan wilayah Sondosondo di Wasilei Selatan
menjadi kawasan wisata perkebunan cengkeh, sebagai salah satu upaya
memperkaya tujuan wisata di daerah itu.
Bupati Halmahera Timur Rudi Irawan di Ternate, Jumat, mengatakan,
Sondosondo memiliki areal perkebunan cengkeh yang cukup luas dan
menyajikan pemandangan yang indah, terutama saat musim panen.
Dia mengharapkan, pengembangan wilayah Sondosondo menjadi kawasan
wisata perkebunan cengkeh dapat menarik minat wisatawan berkunjung ke
daerah itu.
Wisatawan, katanya, bisa melihat keindahan kawasan itu sekaligus
menikmati cara memanen cengkih jika berkunjung saat musim panen.
“Bahkan wisatawan bisa mendapat uang dari hasil memetik cengkih,
seperti yang diperoleh para pemetik cengkih yang banyak berdatangan ke
daerah itu pada setiap musim panen,” katanya.
Para pemilik cengkeh di Sondosondo, termasuk di daerah lainnya di
Halmahera Timur selama ini selalu mendatangkan pemetik cengkeh dari
daerah lain, seperti Sulawesi Utara dan Gorontalo karena mereka tak
sanggup memetik sendiri.
Dia mengatakan, seorang pemetik cengkeh bisa mendapatkan hasil hingga Rp200.000 per hari.
“Jadi jika wisatawan ingin menikmati keindahan kawasan wisata
perkebunan cengkeh sekaligus bisa mendapatkan penghasilan Rp200.000 per
hari, maka Sondosondo di Halmahera Timur bisa menjadi pilihan yang
menarik,” katanya.
Menyinggung kesiapan Pemkab Haltim dalam menyambut Sail Morotai di
Kabupaten Palau Morotai pada 15 September 2012, dia mengatakan, pemkab
setempat telah menyiapkan berbagai potensi investasi dan pariwisata yang
akan dipromosikan pada kegiatan bertaraf internasional itu.
Potensi investasi yang akan dipromosikan pada Sail Morotai tersebut
di antaranya pertambangan, perikanan, dan perkebunan, sedangkan potensi
pariwisata di antaranya wisata bahari dan panorama alam.
Pemkab Halmahera Timur hingga saat ini terus membenahi berbagai
infrastruktur untuk menunjang kegiatan investasi di daerah itu seperti
pembenahan jalan, listrik, dan pelabuhan.
Kamis, 20 Desember 2012
Sabtu, 15 Desember 2012
struktur desa
sondo-sondo
a. Sekretaris DesaSalah satu perangkat desa ialah sekretaris desa yang bertugas mengurus administrasi di desa. Misalnya, membuat surat akta kelahiran atau surat keterangan. Sekretaris desa merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekretaris desa memimpin sekretariat desa dan merupakan orang kedua setelah kepala desa.
b. Kepala Urusan (Kaur)
Penetapan kepala urusan sesuai dengan kebutuhan. Misalnya ada kepala urusan pemerintahan, kepala urusan pembangunan, kepala urusan keuangan, kepala urusan kemasyarakatan, dan kepala urusan umum. Tiap-tiap kepala urusan bertugas sesuai dengan bidang masing-masing. Tugas utama kepala urusan adalah membantu sekretaris desa.
c. Kepala dusun atau Kebayanan
Kepala dusun adalah pelaksana tugas kepala desa di wilayah dusun. Kepala dusun melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerjanya. Kepala dusun juga melaksanakan keputusan dan kebijaksanaan kepala desa.
b. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi untuk menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung, dan menyalurkan aspirasi (pendapat) masyarakat. Masa jabatannya adalah enam tahun yang dapat dipilih lagi untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Tugas BPD meliputi:
menetapkan peraturan desa bersama kepala desa,
menyelenggarakan pemilihan kepala desa dan perangkat desa,
melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah desa.
Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa, antara lain sebagai berikut.
Urusan tingkat pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal-usul desa. Misalnya, mengangkat ketua RW dan RT.
Urusan tingkat pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, tetapi urusan tersebut diserahkan pengaturannya ke desa. Misalnya, membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Tugas pembantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan atau pemerintah kabupaten/kota. Misalnya, membantu mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari masyarakat desa.
Urusan pemerintahan lainnya, yang oleh peraturan perundang-undangan diserahkan ke desa. Misalnya, pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan LKMD.
Desa merupakan kesatuan masyarakat yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Selain lembaga pemerintah desa di atas, ada pula lembaga-lembaga kemasyarakatan di desa atau kelurahan, antara lain:
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)
Karang Taruna
Koperasi Unit desa ( KUD )
Lembaga Musyawarah Desa (LMD)
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) atau Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP)
Senin, 03 Desember 2012
sondo-sondo
Sondo-sondo adalah salah satu desa yang berada dikabupaten halmahera timur dan desa pertama yang memasuki gapura halmahera timur
pada tahun 2012 desa sondo-sondo sudah terbagi menjadi 3 desa yaitu desa sondo-sondo,nusa ambu dan talaga jaya.
desa-desa tersebut mayoritasnya muslim dan memiliki budaya,adat dan tradisi yang cukup banyak yang turun temurun dari nenek moyang kita .sampai saat ini masi di pertahankan salah satu contohnya yaitu gotong royong.
desa-desa tersebut terikat dengan suku gorap dan memiliki tali persaudaran dengan desa lainnya seperti bobaneigo,ekor dan akelamo.
mata pencarian di desa sondo-sondo yaitu Laut (bagang) & Hutan (kebun)
100% masyarakat desa memiliki kebun cengke.
nama-nama kebun:
- cinga-cinga
- blok B
- goha
- tapiori
- lepa
- blok A
- akerurus
- kelompok
- ligua
- mami
n.
TEMPAT WISATA (HALTIM)
Macam-macam obyek wisata yang ada di Kabupaten Halmahera Timur antara lain:
- Danau Bicoli di Bicoli
- Air Terjun Cibi-Cebi di Desa Waci
- Air Terjun Berlapis di Wasilei
- Air Terjun Tukur-Tukur di Desa Dodaga
- Pantai Buli di Buli Asal
- Pantai Mabapura di Maba
- Pantai Subaim di Subaim
- Pantai Gotowasi di Gotowasi
- Pantai Ekor di Nusa Jaya
- Pantai Lolobata di Lolo Bata
- Pantai pulo-pulo di sondo-sondo
Minggu, 02 Desember 2012
Kabupaten Halmahera Timur
Kabupaten Halmahera Timur merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Maluku Utara. Terbagi menjadi 4 kecamatan dengan Maba sebagai ibukota kabupaten. Wilayahnya sendiri berbatasan dengan Teluk Kau di sebelah utara, Kabupaten Halmahera Tengah di sebelah selatan, Teluk Kau dan Kota Tidore Kepulauan di sebelah barat, serta Teluk Buli dan Samudera Pasifik di sebelah timur.
Sebagai daerah agraris yang meliputi 41 desa, pertanian menjadi mata pencaharian sebagian besar penduduk. Selain tanaman pangan seperti padi, jagung, ubi kayu, kacang tanah dan kacang kedelai, penduduk menanami pula dengan sayur sayuran seperti cabai, terong, kacang panjang dan bayam. Deretan nyiur yang memagari pesisi pantai Halmahera Timur sebagian besar berasal bukan dari jenis hibrida, melainkan kelapa dalam. Meski banyak yang bisa dimanfaatkan dari tanaman kelapa, oleh masyarakat setempat tanaman keras ini hanya di jual dalam bentuk kopra sehingga potensi kehadiran industri pengolahan kelapa sangat dibutuhkan.
Di sektor usaha perikanan, dukungan terhadap perekonomian daerah ini masih harus dikembangkan. Dengan adanya 4 kecamatan yang berhadapan langsung dengan teluk dan lautan lepas serta adanya kelompok nelayan seperti Mabapura, Bicoli, Wayamli dan lain-lain, menyimpan potensi yang cukup besar. Halmahera sendiri memang terletak di kepulauan Maluku Utara yang berpotensi besar menghasilkan berbagai jenis pelagis atau ikan permukaan berukuran besar dan kecil.
Kabupaten ini juga menyimpan kekayaan bahan tambang. Salah satu komoditi yang menjadi unggulan adalah nikel. Ada tiga sumber tambang nikel Halmahera Timur, yakni Mabapura, Buli dan Pulau Pakal.
Sumber Data:
Maluku Utara Dalam Angka 2007
(01-9-2007)
BPS Propinsi Maluku Utara
Jl. Inpres Ubo-Ubo, Ternate 97717
Telp (0921) 327878
Fax (0921) 327878
Langganan:
Postingan (Atom)